#
Headlines News :
Home » » Kadisbudpar Agam Resmikan FGDRDTR

Kadisbudpar Agam Resmikan FGDRDTR

Written By AGAM MEDIA CENTER on Monday, November 12, 2012 | 11/12/2012 04:57:00 PM

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Edi Junaidi, B.Sc membuka secara resmi Forum Group Discussion Rencana Detail Tata Ruang (FGDRDTR) serta Peraturan Zonasi Kawasan Wisata Kabupaten Agam, bertempat di Grand Inna Muara Padang, Senin (12/11).

Pelantikan FGDRDTR tersebut dihadiri, Dirjen Penataan Ruang Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum yang di wakili James Siahaan, SKPD terkait, Camat Tanjung Raya dan Matur, Wali Nagari, Ketua Bamus.

Pada kesempatan itu, Edi Junaidi menyampaikan betapa pentingnya sebuah perencanaan khususnya dalam menjadikan pasar Maninjau menjadi pintu gerbang untuk kawasan wisata menuju kelok 44.

"Kita bersyukur, Kabupaten Agam memperoleh kesempatan untuk pengembangan kawasan tersebut, dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktur Pembinaan dan Penataan Ruang Wilayah I, serta SKPD terkait dari Provinsi Sumbar, "ujar Bupati.

Kementerian Pekerjaan Umum telah membenarkan hal tersebut, melalui surat Nomor : Um.0206-Rd/345 tanggal 1 November 2012, Perihal FGD Penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Wisata Kab. Agam.

Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU diwakili James Siahaan, mengatakan bahwa untuk pengembangan wisata Maninjau kelok 44, ambun pagi dan puncak lawang. "Ini merupakan pertama di Indonesia dan hanya Kabupaten Agam yang mendapatkannya, sehingga kegiatan ini menjadi laboratorium bagi kami," tambahnya.

Sedangkan untuk perencanaan tata ruang kawasan wisata yang dipusatkan dari Tanjung Raya ke kelok 44 menuju Matur telah di siapkan oleh Konsultan PT. Adi Citra Mulya Tama. (IF)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center