Hal itu diungkapkan B.Dt Rky Bandaro Ketua KUD Tiku V Jorong kepada reporter, Senin (12/9).
B.Dt.Rky Bandaro menambahkan seluruh Anggota KUD yang mendapat palsma itu jika mereka sudah memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Ketua KUD sesuai dengan dasar anggaran rumah tangga KUD itu sendiri dan KUD Tiku V Jorong mempunyai anggota sebanyak 500 orang semuanya sudah mendapat sedikitnya 2 hektar Palsma (kebun sawit) yang sudah dibagikan.
Sekarang pihaknya sedang mengembangkan perkebunan yang baru seluas 700 hektar dari target yang sudah direncanakan oleh KUD 2500 hektar, namun hingga kini baru teralisasi 700 hektar, kalau untuk lahan sama sekali kita tidak punyai kendala yang segnifikan, namun yang menjadi persoalan hanya masalah dana karena sekarang kita sedang mengajukan dana untuk pengembangan kebun Kelapa Sawit ungkap B.Dt.Rky Bandaro.
Lanjut Rky Dt Bandaro,dari 700 hektar lahan yang sudah kita tanami itu, baru dana yang dicairkan BANK hanya baru Rp 5 Miliyar jadi sisanya adalah adanya sisa dana Plasma tahab pertama yang kita pakai untuk tahab dua ini, sementara dana yang kita butuhan untuk 1 hektar hanya Rp 35 juta perhektar kalau lahan kita sekarang 700 hektara, maka uang yang kita butuhkan dana mencapai Rp 24.5 Miliyar hingga sawit produksiujarnya, untuk itulah sekarang kita sedang mengajukan Proposal kepada pihak BANK.
Tentang persyaratan masyarakat yang berhak mendapatkan Plasma, mengakatan ada beberapa kateria diantaranya mempunyai Kartu Tanda Pendudu (KTP) nagari Tiku V Jorong, anggota KUD dan taat beragama, kalau kedua kateria ini dipenuhi, apa bila ada salah satu yang tidak dipatuhi maka mereka belum berhak mendapatkan Plasma dan daerah yang Madani, madani dalam artian patuh serta taat beribadah itu baru salah satu misi dan Visi kabupaten Agam, ungkap Dt Rky Bandaro mengakhiri.(Andrew/Tim AMC)