AMC / Jumat 06 Mei 2011 -Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Agam melalui Bidang Aset melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam akan lakukan Sosialisasi Permendagri No.17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk SMA dan SMK se-Kabupaten Agam.
Hal itu diungkapkan oleh Ramawi, SH Kabid Aset kepada reporter diruangan kerjanya, Jumat (6/5).
Ramawi menambahkan, Sosialisasi ini dijadwalkan pelaksanaannya hari Senin (9/5) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Agam yang bertujuan untuk pemutahiran data aset agam agar tidak terjadi simpang siur atau ketidak pahaman dalam penyusunan data aset nantinya.
Acara ini diikuti oleh Bendahara barang dan Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Agam, ungkap Ramawi.
Dengan diadakan Sosialiasasi ini kita berharap kepada seluruh SMA dan SMK se-Kabupaten Agam mampu membuat Buku Inventaris (BI) sesuai Permendagri No.17 tahun 2007, kata Ramawi mengakhiri.(Andrew/Tim AMC)
SOSIALISASIKAN PERMENDAGRI NO.17 TAHUN 2007 UNTUK SLTA SEDERAJAT
Written By andrew on Friday, May 6, 2011 | 5/06/2011 06:31:00 PM
Labels:
Berita
Beranda