AMC / Jumat 06 Mei 2011 -Bupati Agam melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Agam menegaskan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Agam segera selesaikan SPPT PBB.
Hal itu diungkapkan oleh Dafrines, SE Kepala DPPKA didampinggi oleh Hendri G, SE, MM Sekretaris DPPKA kepada reporter diruangan kerjanya, Kamis (5/5).
Hendri juga menambahkan, penegasan itu dikeluarkan oleh Bupati Agam karena Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan Perkotaan Kabupaten Agam untuk tahun 2011 telah selesai dicetak dan diserahkan keseluruh camat se-Kabupaten Agam.
Selain itu Bupati juga mengegaskan kepada para camat untuk segera mendistribusikanya kepada seluruh Wali Nagari dan Wali Nagari menyerahkan kepada Wali Jorong untuk diteruskan kepada Wajib Pajak (WP) dan para camat juga diminta untuk memonitor penyampaian SPPT PBB tersebut sampai ke WP karena keteparan penyampaian lepada WP akan mempengaruhi percepatan pencapaian realisasi tahun 2011 ini, ungkap Hendri.
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Agam selaku WP Bupati berharap segeralah membayar PBB karena penerimaan PBB merupakan salah satu sumber pendatan daerah untuk kesuksesa pembangunan di Kabupaten Agam ini, jika ada permasalahan tentang SPPT yang diterima segeralah ajukan penyelesaiannya ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi atau bisa juga melalui Wali Nagari ataupun Camat, kata Hendri mengakhiri.(Andrew/Tim AMC)
BUPATI AGAM MENEGASKAN CAMAT SE-KAB AGAM UNTUK TUNTASKAN SPPT
Written By andrew on Friday, May 6, 2011 | 5/06/2011 06:48:00 PM
Labels:
Berita