AMC / Kamis 03 Maret 2011 -Direktur Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung Hendri Rusdian, yang ikut dalam rombongan tim Komisi IV DPRD Kabupaten Agam, malaksanakan kunjungan kerja (Kunker) keberbagai daerah di Luar Propinsi di Sumatera Barat.
Selama mengikuti kunjungan kerja (Kunker) anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, ke Propinsi Jawa Barat tepatnya di Kabupaten Sukabumi. Dari hasil kunjungan hanya ada beberapa hal yang perlu kita terapkan di rumah sakit kita. Seperti pelayanan Prima dan Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Rumah Sakit, diantaranya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal itu disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, Hendri Rusdian, ketika ditemui Reperter Agam Media Center di ruang kerjannya Kamis (3/3).
Dikatakan Hendri, sudah selayaknya RSUD kita menjadi (BLUD) karena rumah sakit kita statusnya sudah menjadi Tipe C dan mampu melakukan perbaikan peyanan yang lebih baik lagi.Bahkan selama ini kondisi rumah sakit kita masih memiliki banyak kekurangan,misalnya tenaga ahli bedah,ditambah lagi dengan kondisi rumah sakit kita sekarang.Selama melakukan pemebnahan baik secara magemen,maupn pelayanan sekarang sudah mulai ada peningkatannya.
Untuk kita harapkan kepada Pemerintah Daerah,agar dapat memberikan keluasaan kepada Rumah sakit ini untuk menggeloa semua magemen, baik masalah keuangannnya,maupun untuk kemajuan rumah sakit itu sendiri.Karena Ilmu ini kami dapat dalam kunjungan kerja bersama DPRD Agam ke Kota Suka Bumi baru baru ini.Dalam pelayannan maupun komitmen Pemerintah kata Hendri, sangat menetukan untuk kemandirian rumah sakit itu sendiri.
Sementara, Peran Pemerintah terhadap Rumah sakit itu hanya sebagai monitoring,atau pengawasan apa yang akan di lakukan oleh Rumah sakit itu sendiri.Selain itu pengawasan juga Pemerintah akan tetap memmebrikan peluang kepada investor yang ingin mengembangkan atau kemajuan rumah sakit itu sendiri.
Lanjut Direktur,salah satu kebebasan yang diberikan kepada pihak rumah sakit itu,selain mengelola magemennya juga termasuk kebutuhan terhadap rumah sakit,seperti perelngakapan obat-obatan,sehingga rumah sakit tersebut bisa melakukannnya,apa bila terjadi kehabisan stok obat-obatan di rumah sakit. Memang selama ini akibat pelayanan itu di rumah sakit menjadi kendalanya.Sehingga setiap pasien membutuhkan obat-obatan-pada saat itu stok kita sudah habis, jadi kita terpaksa minta bantuan ,kepada Dinas Kesehatan,maupun ke Dinas Kesehatan Propinsi.Akibatnya pelayanan tersebut menjadi lalai akibat menunggu obat dari luar.
Namun selama ini itulah yang menjadi kendalanya,akibat rumah sakit itu tidak bisa berbuat banyak,dengan adanya BLUD itu maka pihak rumah sakit akan sudah dapat melakukan,pemeblian obat-obtan tanpa melalui mekanisme tender atau pencairan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) kabaupaten Agam. ujar Hendri Rusdian.
harapan kita kepada pihak Pemerintah kabupaten Agam, agar dapat mengeluarkan surat keputusan (SK) Bupati tentang BLUD ini,sehingga kedepan pelayanan lebih baik lagi,kepada masyarakat, sebagai mana yang di harapkan oleh Bupati Agam.(Jon/Tim AMC)
Sudah Selayaknya RSUD Agam Menjadi (BLUD)
Written By JONATA RAMADAN on Thursday, March 3, 2011 | 3/03/2011 12:15:00 PM
Labels:
Berita
Beranda