
AMC / Rabu 12 Januri 2011 -Dana Gempa 30 september 2009 di Jorong (kampung) Simaruwok Nagari Geraggahan Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam telah dibagikan lansung oleh Tim Kelompok dengan pengawalan oleh Pihak Kepolisian Polres Agam pada masyarakat sesuai dengan kategori kerusakan berjalan aman dan lancar, selasa (11/01).
Menurut eli (43) salah seorang pengurus kelompok Jorong simaruwok mengungkapkan kepada reporter AMC, "kami telah memberikan hak masyarakat, sesuai dengan tingkat kerusakan rumah sewaktu gempa 30 september tanpa ada potongan dan gangguan apapun semua berjalan lancar sesuai prosedur", rabu (12/01).
Sesuai dengan Surat Edaran Gubenur No. B.I8I/RR/BPBD/IX-2010, agar dapat melakukan
validasi data secara benar dan akurat, dana yang diterima masyarkat tidak boleh dipotong dengan alasan apapun baik untuk izin IMB, biaya transportasi dan pembuatan RAB dan bagi oknum yang ternyata benar-benar telah melakukan pelanggaran akan diproses secara hukum oleh aparat yang berwajib, begitu bunyi edaran Gubenur Sumater Barat point 1, 2 dan 3 tentang dana bantuan gempa 30 september 2009.
Tambah eli, masyarakat Jorong simaruwok sangat mengharapkan sekali bantuan tersebut setelah dibagikan kepada masyarakat, "mereka sangat berterima kasih sekali karna bantuan ini sangat berguna untuk membangun kembali rumah mereka yang telah 100 % hancur akibat gempa yang melanda Sumbar 30 September 2009 dijorong ini, apalagi saat berita ini di turukankan terlihat masih ada masyarakat yang tinggal dan hidup di tenda maupun di pondok bambu, dengan adanya bantuan tersebut mereka dapat memulai kehidupan baru serta membangun rumah yang layak huni sesuai dengan yang mereka harapkan". (AMC/Jon)
Beranda