Bupati Agam Terima Satyalancana Pembangunan Koperasi dan UKM Nasional
oleh : Maswir Chaniago
Kembali bendera Kabupaten Agam berkibar di tingkat nasional pertengahan 2017 ini. Kali ini Bupati Agam, Ir. Indra Catri, MSP Insya Allah, Rabu (12/7) hari ini akan menerima Penghargaan Satyalancana Pembangunan Koperasi dan UKM 2017 tingkat nasional yang akan diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo bertepatan dengan acara puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional di lapangan Karebosi Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana
Pmbangunan Koperasi dan UKM tingkat nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden
RI Nomor 61/TK/Tahun 2017 tanggal 10 Juli 2017.
Bupati Agam, Indra Catri sudah memberikan
jasa-jasanya terhaadap negara dan masyarakat dalam lapangan pembangunan negara
pada umumnya atau dalam lapangan pembangunan bidang Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) serta bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi pada
khususnya.
Dalam
Keputusan Presiden RI tersebut dijelaskan bahwa, Indra Catri berhasil membangun
perekonomian masyarakat Kabupaten Agam dibidang Koperasi dan UKM melalui
peningkatan alokasi anggaran setiap tahun, penerbitan Peraturan Daerah (Perda),
penyediaan sarana prasarana dalam pemasaran dan pelatihan bagi pengurus
koperasi dan pelaksana UMKM, memfasilitasi gerakan Koperasi agar mendapatkan
penguatan permodalan, serta membantu perizinan usaha sehingga mampu
meningkatkan pendapatandan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Agam,
Aryati saat dihubungi Singgalang, Sellasa (11/7) mengatakan, Kepala Daerahyang
berhak menerima Anugerah Penghargaan Satyalancana Pembangunan Koperasi dan UKM
ada dua kriteria yang harus dipenuhi, dan Bupati Agam, Indra Catri terbukti
mampu memenuhi kriteria tersebut.
Kriteria yang sudah dipenuhi yaitu, pertama
pernah menerima Tanda Jasa Bhakti Koperasi dan UKM dua tahun sebelumnya yang
diserahkan Menteri Koperasi dan UKM RI tahun 2013 di Mataram.
Kedua, memiliki perhatian, komitmen dan
integritas yang tinggi dalam pembangunan sektor Koperasi dan UKM dengan
tercapainya peningkatan yang meliputi, jumlah koperasi, jumlah koperasi aktif,
jumlah koperasi yang melaksanakan RAT, jumlah anggota, jumlah tenaga kerja,
jumlah modal luar, jumlah aset, jumlah volume usaha dan jumlah Sisa Hasil Uasaha
(SHU).
“Bupati Agam sudah membina koperasi antara
lain, koperasi sektor Perkebunan dan Pertanian, contohnya KUD Tiku V Jorong.
Koperasi berprestasi tingkat nasional tahun 2014. Mengelola lahan sawit seluas
3.000 hektare dengan nilai aset Rp91,6 milyar. KUD Tiku V Jorong sebagai
pengelola pasar. Koperasi Pembangunan Masjid dengan nilai Rp7 milyar dan
penyisihan hasil usaha. Koperasi pembangunan perumahan. Bantuan penguatanmodal
bagi pengembangan KJKS, BMT Agam Madani Tiku V Jorong.
Koperasi
pertama penerima sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) di Provinsi Sumatera
Barat. Dan mencetak lahan sawah baru sebagai langkah dalam mewujudkan Lumbung
Padi Nagari di Tiku V Jorong, Keamatan Tanjung Mutiara.
Koperasi sektor Simpan Pinjam melalui KPN
Pemkab Agam sebagai koperasi dengan anggota terbanyak yaitu, 1.106 orang.
Program bedah rumah dari KPN Pemkab Agam yang berasal dari dana Pembangunan
Daerah Kerja koperasi yang rutin dilakukan setiap tahun.
Pembinaan lain yang dilaksanakan Bupati Agam
yaitu, pada kategori koperasi masyarakat seperti, koperasi Assa’adah merupakan
koperasi bergerak dibidang simpan pinjam dan pembiayaan dengan keunggulannya
antara lain, berbasis masjid (Masjid Assa’adah) yang seluruh anggotanya
perempuan.
Koperasi masyarakat dengan tingkat kemacetan
(NPL) sebesar 0 persen. Nilai koperasi Assa’adah mencapai Rp1 milyar serta sudah
memiliki kantor sendiri senilai Rp300 juta,”ungkap Aryati yang merupakan mantan
Camat Palembayan itu. Ditambahkan Aryati, sebelum ditetapkan untuk menerima
penghargaan ada tahapan pengusulan dan verifikasi lapangan yang dilakukan.
Pengajuan dokumen dan berkas-berkas usulan calon penerima penghargaan
Satyalancana Pembangunan Koperasi dan UKM dilakukan 15 Februari 2017 melalui
Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Barat.
Pelaksanaan kunjungan dan verifikasi lapangan
atas dokumen yang diajukan dilaksanakan 14 sampai 16 Juni 2017 oleh Tim
Verifikasi yang berasal dari Sekretariat Militer Presiden RI dan Kementerian
Koperasi UKM RI. (**)