Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, pada 15 Maret 2014 akan mengelar kirab atau karnaval bagi 12 partai politik peserta pemilu legislatif sebelum kampanye rapat umum terbuka berlansung.
"Kirab ini akan diikuti oleh 12 partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Agam, sehari sebelum kampanye dibuka, ini juga merupakan sosialisasi pemilu," kata Kepala KPU Kabupaten Agam, Alhadi di Lubuk Basung, Senin (10/3).
Dia menjelaskan, kirab partai politik ini selain Kabupaten Agam juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dimana saat kirab nanti juga mengikut sertakan SKPD di Agam.
"Kirab ini akan diikuti oleh 12 partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Agam, sehari sebelum kampanye dibuka, ini juga merupakan sosialisasi pemilu," kata Kepala KPU Kabupaten Agam, Alhadi di Lubuk Basung, Senin (10/3).
Dia menjelaskan, kirab partai politik ini selain Kabupaten Agam juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dimana saat kirab nanti juga mengikut sertakan SKPD di Agam.
"Kita harapkan kirab ini dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan nanti," imbuhnya.
Untuk rute kirab akan dimulai dari Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Kecamatan Tanjung Raya, Matur, IV Koto, Baso dan lainya. Kirab ini mengunakan kendaraan dengan melalui jalur protokol di wilayah 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Agam.
"Setelah dilaksanaan kirab partai politik secara bergantian diberikan kesempatan untuk berkampanye selama 21 hari yang mulai pada 16 Maret hingga 5 April 2014 sebagai batas waktu yang ditentukan," imbuhnya.
Pihaknya juga menyediakan 24 lokasi kampanye tersebar di enam daerah Dapil di Kabupaten Agam dan ini harus disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan.
Saat ini, KPU bersama pengurus partai politik telah memulai menyusun jadwal kampanye, untuk masing masing parpol hanya mendapat kesempatan untuk berkampanye berupa rapat umum terbuka dalam satu hari bisa dilaksanakan untuk dua partai politik.
"Untuk itu, kita minta 12 pengurus partai politik di Kabupaten Agam sepakat atas jadwal yang sudah dibuat bersama itu," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kabupaten Agam memiliki 82 nagari dengan jumlah pemilih sebanyak 328.065 orang dan jumlah Caleg sebanyak 473 orang. (jon/AMC)
"Setelah dilaksanaan kirab partai politik secara bergantian diberikan kesempatan untuk berkampanye selama 21 hari yang mulai pada 16 Maret hingga 5 April 2014 sebagai batas waktu yang ditentukan," imbuhnya.
Pihaknya juga menyediakan 24 lokasi kampanye tersebar di enam daerah Dapil di Kabupaten Agam dan ini harus disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan.
Saat ini, KPU bersama pengurus partai politik telah memulai menyusun jadwal kampanye, untuk masing masing parpol hanya mendapat kesempatan untuk berkampanye berupa rapat umum terbuka dalam satu hari bisa dilaksanakan untuk dua partai politik.
"Untuk itu, kita minta 12 pengurus partai politik di Kabupaten Agam sepakat atas jadwal yang sudah dibuat bersama itu," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kabupaten Agam memiliki 82 nagari dengan jumlah pemilih sebanyak 328.065 orang dan jumlah Caleg sebanyak 473 orang. (jon/AMC)
