Satu unit rumah semi permanen di Jorong Pasia, Nagari Tiku Selatan, Kacamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam terbakar akibat kosleting listrik, Sabtu (1/2) sekitar pukul 10:00 WIB.Kepala BPBD Agam Bambang Warsito, mengatakan, rumah semi permanen milik Murneti terbakar akibat kosleting listrik dan anggota satgas BPBD berhasil memadamkan api.
"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta," kata Bambang Warsito.
Dengan kejadian ini, Bambang Warsito menghimbau, warga agar selalu waspada saat meninggalkan rumah dengan cara mematikan elektronik, menjauhkan bara dengan api dan lain.
Rumah yang terbakar berhasil dipadamkan apinya oleh Satuan Petugas (Satgas) BPBD dari pemadam kebakaran setelah mendapatkan informasi pada pagi harinya.(andrew/amc)