Bupati Agam Indra Catri, Dt. Malako Nan Putiah melantik sebanyak
33 anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari di Kecamatan Tanjung
Mutiara periode 2014-2020, Jum'at (31/1)
Bamus yang dilantik tersebut meliputi Nagari Tiku Selatan sebelas orang, Nagari Tiku Utara sebelas orang, Nagari Tiku V Jorong sebelas orang.
Bupati Agam Indra Catri mengharapkan, agar anggota Bamus yang baru dilantik untuk dapat menjadikan jabatan sebagai amanah di dalam mengayomi masyarakat.
Bamus yang dilantik tersebut meliputi Nagari Tiku Selatan sebelas orang, Nagari Tiku Utara sebelas orang, Nagari Tiku V Jorong sebelas orang.
Bupati Agam Indra Catri mengharapkan, agar anggota Bamus yang baru dilantik untuk dapat menjadikan jabatan sebagai amanah di dalam mengayomi masyarakat.
Menurut bupati, eksistensi anggota bamus harus sangat peka terhadap
pembangunan nagari. Untuk itu dibutuhkan hubungan yang baik dan harmonis
antara bamus dengan perangkat nagari, agar dapat memudahkan dalam
bekerja.
Pada pelantikan Bamus itu, bupati berpesan agar membuat
secepatnya mekanisme kerja agar terwujudnya prospek kinerja yang lebih
jelas dan terarah dengan sasaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
masyarakat.
Adapun hal yang terpenting untuk diperhatikan bagi seluruh komponen
nagari bersama masyarakat dalam upaya melestarikan budaya nagari adalah
dengan tidak merubah adat salingka nagari menjadi adat sapanjang jalan.


