Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, akan membentuk kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada tahun 2014.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Syafirman, mengatakan, saat ini sedang menunggu jadwal dari DPRD untuk pembahasan pembentukan kantor masalah ULP. Untuk bahan, sudah dikirimkan ke DPRD Kabupaten Agam.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Syafirman, mengatakan, saat ini sedang menunggu jadwal dari DPRD untuk pembahasan pembentukan kantor masalah ULP. Untuk bahan, sudah dikirimkan ke DPRD Kabupaten Agam.
Selain kantor ULP, ada dua kantor lagi yang sedang dalam pembahasan atau kajian opemerintah yakni, KMPT dan Satppl PP. Namun paling mendesak kantor ULP ini, sebab itu adalah aturan dari pemerintah pusat.
ULP ini akan dijadikan kantor yang diduduki oleh eselon III, ada tiga Seksi, empat orang terdiri dari eselon IV.
Dalam membantu Seksi ini ada namanya Fokja, dimana Fokja ini akan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor.
“Selama ini semua pelayanan untuk pelaksanaan pengadaan, tersebar di masing masing SKPD. Untuk lebih tertipnya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini maka, pemerintah pusat membentuk sebuah kantor khusus untuk ULP," katanya.
Syafirman berharap dengan terbentuknya kantor ULP nanti, semua pekerjaan yang berhubungan dengan tender bisa terlaksana dengan cepat, baik dan efisien sehingga akan menciptakan pelaksanaan pengadan barang dan jasa yang tertip sesuai yang diinginkan pemerintah pusat. (andrew/amc)
