Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Basung Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 483 pasangan Calon Pengantin (Catin) yang telah dinikahkan pada tahun 2013.
"Januari hingga September 2013, terdata 483 pasangan yang telah menikah di Kecamatan Lubuk Basung, "kata Kepala KUA Lubuk Basung melalui Staf KUA Darniyus kepada AMC. Rabu (25/9).
Menurutnya, para Catin yang telah menikah tidak ada masalah terhadap prosedur yang dilewatinya. yaitu dalam melengkapi KTP, KK, Imunisasi TT bagi perempuan, biodata Wali, pas photo dan lainya.
Tambah dia, setelah permohonan masuk akan diproses selama 10 hari dan baru dilakukan pembinaan dengan melibatkan Badan Pembinaan Penasehatan Pelestarian Perkawinan (BP4) setempat, yaitu bagi pasangan jelang menikah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dariyus memprediksi, di tahun 2013 ini Catin yang akan menikah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2012 yang terdata sebanyak 682 pasangan.
Ia menambahkan, melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum agar terdaftar sebagai keluarga di kantor urusan agama. (jon/AMC).
Ia menambahkan, melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum agar terdaftar sebagai keluarga di kantor urusan agama. (jon/AMC).
