Sebanyak 950 CPNS Honorer Kategori II di Kabupaten Agam akan mengikuti ujian pada tanggal 03 November 2013 dengan system Lembaran Jawaban Komputer (LJK).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Agam Dafrines didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) kepada wartawan, Rabu (25/9) di Lubuk Basung.
Pelaksanaan seleksi CPNS tenaga Honorer kategori II terseut berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2013.
Disampaikannya, ada sebanyak 16 tahapan yang akan dilakukan untuk penyelesaian CPNS dari tenaga honorer Kategori II di daerah. Ke 16 tahapan tersebut merupakan tahapan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional yaitu, kerjasama antara BKN, Kementerian PAN-RB serta 10 Universitas Negeri yang ditunjuk dalam suatu konsorsium sedangkan daerah hanya bersifat memfasilitasi.
Dikatakan Dafrines, pada tahap pertama telah diterima dari Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru listing tenaga honorer Kategori II Kabupaten Agam sebanyak 950 orang.
Dengan rincian, Tenaga Guru (596), Kesehatan (13), dan Teknis lainnya (341). Listing ini merupakan tindak lanjut hasil uji Public yang telah dilaksanakan pada awal Maret 2013 lalu, dan juga berdasarkan kelanjutan proses yang telah dilakukan ferifikasi pada tahun 2010.
Para peserta CPNS sebelum mengikuti ujian akan dilakukan penomoran peserta ujian. "Penomoran peserta ujian dan penyerahan dilaksanakan selama lima hari (30 September-04 Oktober 2013) bertempat di Gor Rang Agam Lubuk Basung. Sesuai dengan nomor urut dan kompetensi masing-masing, serta membawa bukti/surat tugas dari unit kerja, tanpa diwakili, "terang Dafrines.
Dari tahapan tersebut, Imbuh Dafrines bahwa cara mengikuti ujian kategori II ini sama dengan tes CPNS umum yaitu memakai system Lembaran Jawaban Komputer (LJK) dengan materi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Pihaknya menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan seleksi ini diminta kepada tenaga honorer kategori II yang akan mengikuti seleksi untuk mempedomani aturan yang ada dan berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat dari instansi tertentu yang dapat merugikan peserta seleksi.
"Untuk itu perlu dipahami tidak ada pemberitahuan/informasi yang disampaikan melalui SMS, telepon ataupun pesan lainnya selain surat resmi dari pejabat yang berwenang, "tegasnya mengakhiri. (IF/AMC)
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Agam Dafrines didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) kepada wartawan, Rabu (25/9) di Lubuk Basung.
Pelaksanaan seleksi CPNS tenaga Honorer kategori II terseut berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2013.
Disampaikannya, ada sebanyak 16 tahapan yang akan dilakukan untuk penyelesaian CPNS dari tenaga honorer Kategori II di daerah. Ke 16 tahapan tersebut merupakan tahapan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional yaitu, kerjasama antara BKN, Kementerian PAN-RB serta 10 Universitas Negeri yang ditunjuk dalam suatu konsorsium sedangkan daerah hanya bersifat memfasilitasi.
Dikatakan Dafrines, pada tahap pertama telah diterima dari Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru listing tenaga honorer Kategori II Kabupaten Agam sebanyak 950 orang.
Dengan rincian, Tenaga Guru (596), Kesehatan (13), dan Teknis lainnya (341). Listing ini merupakan tindak lanjut hasil uji Public yang telah dilaksanakan pada awal Maret 2013 lalu, dan juga berdasarkan kelanjutan proses yang telah dilakukan ferifikasi pada tahun 2010.
Para peserta CPNS sebelum mengikuti ujian akan dilakukan penomoran peserta ujian. "Penomoran peserta ujian dan penyerahan dilaksanakan selama lima hari (30 September-04 Oktober 2013) bertempat di Gor Rang Agam Lubuk Basung. Sesuai dengan nomor urut dan kompetensi masing-masing, serta membawa bukti/surat tugas dari unit kerja, tanpa diwakili, "terang Dafrines.
Dari tahapan tersebut, Imbuh Dafrines bahwa cara mengikuti ujian kategori II ini sama dengan tes CPNS umum yaitu memakai system Lembaran Jawaban Komputer (LJK) dengan materi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Pihaknya menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan seleksi ini diminta kepada tenaga honorer kategori II yang akan mengikuti seleksi untuk mempedomani aturan yang ada dan berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat dari instansi tertentu yang dapat merugikan peserta seleksi.
"Untuk itu perlu dipahami tidak ada pemberitahuan/informasi yang disampaikan melalui SMS, telepon ataupun pesan lainnya selain surat resmi dari pejabat yang berwenang, "tegasnya mengakhiri. (IF/AMC)
