Perantau Kecamatan Tanjung Raya yang berdomisili di
Jakarta, mengelar halal bi halal dan sekaligus deklarasi Badan Musyawarah Salingka
Maninjau (BAMUS SDM), di Gedung Diklat Sosial Jakarta, Sabtu (7/9).
Ketua Bamus SDMTanjung Raya H. Harry Asmar mengatakan, tujuan organisasi perantau ini adalah untuk memelihara pelestarian adat dan budaya, peningkatan ekonomi masyarakat di kampung dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian ekosistem Danau Maninjau.
“Ini mengayomi ikatan perantau Maninjau yang tersebar di nusantara," katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Minang Bandung Sukri Saad mengatakan, Maninjau program pertama yakni, produsen kayu surian, mengembalikan sebagai daerah tujuan wisata dan lainnya. (Tam/AMC)