AMC / Senin 20 Juni 2011 -Bank Nagari buka kredit yang bertujuan untuk memajukan usaha kerakyatan yang jelas, jika usaha kerakyatan maju dengan sukses maka daerah tersebut akan terkenal dengan sendirinya.
Hal itu diungkapkan oleh Adek Ashadi Kasi Permodalan Bank Nagari Lubuk Basung sebagai Nara Sumber saat menyampaikan Materi tentang Permodalan dalam acara Safari Pelatihan Teknis Ikan Nila bagi Pembudidaya Ikan di Kabupaten Agam di Aula Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Lubuk Basung, Senin (20/06).
Adek menambahkan, untuk mensukseskan permodalan usaha kerakyatan kami dari Bank Nagari membuka kredit untuk perluasan dan penambahan modal usaha, 2 macam kredit yang kami buka yaitu Kredit Usaha Kerakyatan (KUR) baik perorangan maupun kelompok, Kredit Ketanaman Pangan Energi (KKPE).
Untuk KUR ada 2 untuk macam yaitu KUR Mikro dan KUR Kuritel, untuk KUR mikro pinjaman maximal Rp.20 juta, sistem bunganya plat 9%/tahun atau 0,75/bulan, denda kalau menunggak 1% dari utang, pelunasan maximal 2 tahun atau 24 bulan, kalau pembayaran dilunasi sebelum tempo waktu karena sistem bunga flat bunga mesti dilunasi tapi kami akan potong utang berupa bonus dan KUR Kuritel Rp.25 juta sampai 500 Juta, sistem bunga tidak tetap bisa harian dihitung dari sisa utang kali 14%, waktu pelunasan 24 bulan, kalau dibayar sebelum jatuh tempo maka bunga dan pokok sisanya tidak dikenakan lagi cukup sampai sampai bulan mana pelunasan, ungkap Adek.
Syarat-syarat dokumennya foto copy KTP suami istri, pas photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar masing2 suami dan istri, foto copy NPWP, foto copy memiliki angunan untuk pinjaman diatas 10 juta, surat keterangan dari wali nagari untuk pinjaman diatas 99 juta, surat rekomendasi dari Dinas terkait untuk pinjaman 100 juta keatas, ungkap Adek lagi.
Untuk Kredit Ketanaman Pangan Energi diperuntukkan untuk investasi atau peralatan atau perbaikan yang gunanya untuk peningkatan usaha kerakyatan perkelompok dengan persyaratan sebagai berikut harus terdaftar pada dinas terkait atau teknis, punya anggota 5 – 10 orang khusu untuk pembudiya ikan minimal 5 – 10 orang termasuk pengurus, tidak masuk dalam daftar hitam kredit macet pada Bank lain, foto copy Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (RT), Surat pengizinan usaha, pas photo, untuk kelompok surat kuasa dari pengurus untuk meminjam ke Bank kalau perorang maximal peminjaman 10 juta, secar berkelompok maximal 50 juta, jangka waktu peminjaman 5 tahun atau 60 bulan, bunga dibayar setiap bulan disesuaikan dengan pokok, bunga 14%/tahun, pinjaman itu didulukan untuk kelompok, kata Adek lagi.
Tahapan pengurusan kredit untuk usaha kerakyatan adalah kreditor mengajukan kredit untuk usaha kerakyatan ke Bank Nagari Lubuk Basung ke bagian kredit komersial, wawancara awal di Bank, Survey langsung ke lapangan oleh petugas Bank ke lokasi usaha setelah izin atasannya, Dibahas dalam Rapat Komite oleh Bank untuk disetujui atau tidak, kalau setujui kreditor menandatangani MoU untuk pencairan dan kredit yang disetujui, ungkap Adek lagi.
Sistem suku Bunga yang berlaku untuk kredit usah kerakyatan ini bunga flat, bunga harian, bunga 15,5% dan untuk pengurus ini di Bank Nagari melalui saya sendiri kontak person 081374110581 dalam jam kerja diluar jam kerja minta maaf kalau bisa sms dulu, Hendra khusus KUR kontak person 085274672198, kata Adek mengakhiri.(Andrew/Hen/Tim AMC)
BANK NAGARI LUBUK BASUNG BUKA KUR
Written By andrew on Monday, June 20, 2011 | 6/20/2011 05:05:00 PM
Labels:
Berita