Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadikan pemilihan wali nagari (Pilwana) e-voting di 28 nagari atau desa adat, sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam menghadapi pemilihan umum secara elektronik.
"Saat ini telah dilakukan sosialisasi beberapa kali di 28 nagari yang melaksanakan Pilwana," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Rahmat Lasmono di Lubuk Basung, Selasa (5/7).
Ditambahkan, sosialisasi ini diadakan di kantor nagari, dengan peserta panitia pelaksana Pilwana, tokoh masyarakat, masyarakat dan lainnya. Tujuannya, agar masyarakat paham dengan Pilwana secara e-voting, sehingga tidak ada kesalahan saat Pilwana nanti,
"Pilwana e-voting ini merupakan pertama kali dilakukan di Kabupaten Agam maupun Sumbar," ujarnya.
Untuk Indonesia, Agam merupakan kabupaten ke-lima yang menggelar pemilihan kepala desa atau nagari secara e-voting.
"Di kabupaten Agam, ini merupakan terobosan dalam mewujudkan program 'smart regency' atau kabupaten cerdas," ujarnya pula.
Pilwana akan diadakan pada 16 sampai 29 Juli 2017, dengan cara bergantian, karena perangkat e-voting masih kurang. Kini jumlah perangkat baru 57 unit.
"Pada tahun depan perangkat e-voting ini akan kita tambah," katanya.(jon/AMC)
"Pada tahun depan perangkat e-voting ini akan kita tambah," katanya.(jon/AMC)
Beranda
