Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Agam
serahkan 1010 voucher pasa pabukoan yang lansung diserahkan
oleh Bupati Agam Indra Catri Datuak Malako Nan Putiah kepada wali nagari Sabtu
(17/6). Penyerahan tersebar di tiga nagari antara lain Nagari Kampung Pinang Kecamatan Lubuk Basung, Nagari Batu Kambing Kecamatan Ampek Nagari dan
Gumarang Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan.
Pembagian voucher pasa pabukoan setiap tahun terus dilaksanakan. Voucher ini diperuntukkan bagi keluarga kurang
mampu, yang bertujuan memberikan kemudahan bagi mereka untuk mendapatkan makanan dan minuman yang sehat dan bergizi disaat berbuka puasa nanti.
Dalam sambutannya Bupati Agam Indra Catri mengatakan bahwa
"pemberian voucher ini bertujuan untuk memudahkan keluarga kurang mampu
untuk mendapatkan makanan dan minuman untuk dinikmati saat berbuka puasa, dengan
catatan voucher ini dapat ditukarkan hanya pada pasar pabukoan setempat.
"Pemberian bantuan berupa voucher ini untuk menghindari
pemamfaatan yang tidak tepat sasaran, sebab jika bantuan yang
diberikan berupa uang maka biasanya malah digunakan untuk membeli yang
kurang bermamfaat kalau dengan voucher hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan berbuka puasa selanjutnya selain membantu keluarga
kurang mampu juga bertujuan untuk meningkatkan aktivitas jual beli
pedagang dipasa pabukoan sehingga dapat meningkatkan pendapatan pedagang, terang
Indra Catri.
Pada kesempatan ini penyerahan 1010 voucher untuk 205
kepala keluarga kurang mampu, terdiri dari 60 kepala keluarga di
Nagari Kampung Pinang, 70 Kepala Keluarga Nagari Batu Kambing.dan 75
kepala keluarga untuk Nagari Gumarang. Setiap kepala keluarga masing
masing mendapatkan 5 lembar voucher dengan nilai 1 voucher seharga
Rp.10.000.-. (feri/AMC)
Beranda

