Wednesday, March 8, 2017

Tim Penilai APN Sumbar Nilai RKPD Agam

Tim penilai Anugerah Pangripta Nusantara (APN) Provinsi Sumatera Barat, menilai kesiapan dokumen Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Agam, di aula Bappeda Agam, Rabu (8/3).

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Penilai, Hefdi mengungkapkan, penilaian RKPD ini penting untuk melihat sejauh mana proses rencana pembangunan, yang telah dilakukan pemerintah daerah. Ini dilakukan, untuk memberikan penghargaan kepada daerah yang berprestasi dalam merencanakan pembangunan.

"Setelah penilaian tahap II ini, maka tim akan meneruskan pada tahap III, apabila bisa menembus bobot nilai 60 persen," ujarnya.

Ia menyebutkan, di Sumbar terdapat lima kota, dan enam kabupaten yang masuk nominasi tahap II Anugerah Pangripta Nusantara, salah satunya Kabupaten Agam.

Tim penilai mengajukan beberapa pertanyaan kepada beberapa OPD yang hadir, untuk menggali informasi keterlibatan stakeholder secara berjenjang terkait proses lahirnya dokumen RKPD. Mulai dari proses Musrenbang Nagari hingga Forum OPD di kabupaten.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten Agam Isman Imran, memaparkan kepada tim penilai tentang proses pembuatan RKPD, mulai dari Musrenbang Nagari hingga kabupaten.

"Penilaian tahap II ini, akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, dalam memperbaiki kekurangan rencana pembangunan di Agam," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan memperbaiki RKPD tersebut, maka daerah tidak saja dapat meningkatkan prestasi dari tahun kemarin, yaitu Harapan III, namun juga pembangunan daerah itu menjadi lebih baik.

Hadir pada saat itu, Ketua Bappeda, Ketua MUI Agam, pengurus Bundo Kanduang Agam, pengurus LKAAM Agam, OPD, camat, dan wali nagari. (Tam/AMC)