
Pada kesempatan itu,
Ketua Tim Penilai, Hefdi mengungkapkan, penilaian RKPD ini penting untuk
melihat sejauh mana proses rencana pembangunan, yang telah dilakukan pemerintah
daerah. Ini dilakukan, untuk memberikan penghargaan kepada daerah yang berprestasi
dalam merencanakan pembangunan.
"Setelah penilaian
tahap II ini, maka tim akan meneruskan pada tahap III, apabila bisa menembus
bobot nilai 60 persen," ujarnya.
Ia menyebutkan, di
Sumbar terdapat lima kota, dan enam kabupaten yang masuk nominasi tahap II
Anugerah Pangripta Nusantara, salah satunya Kabupaten Agam.
Tim penilai mengajukan
beberapa pertanyaan kepada beberapa OPD yang hadir, untuk menggali informasi
keterlibatan stakeholder secara berjenjang terkait proses lahirnya dokumen
RKPD. Mulai dari proses Musrenbang Nagari hingga Forum OPD di kabupaten.
Asisten II Bidang
Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten Agam Isman Imran, memaparkan kepada tim penilai tentang proses pembuatan RKPD, mulai
dari Musrenbang Nagari hingga kabupaten.
"Penilaian tahap II
ini, akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, dalam memperbaiki kekurangan
rencana pembangunan di Agam," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dengan
memperbaiki RKPD tersebut, maka daerah tidak saja dapat meningkatkan
prestasi dari tahun kemarin, yaitu Harapan III, namun juga pembangunan daerah
itu menjadi lebih baik.
Hadir pada saat
itu, Ketua Bappeda, Ketua MUI Agam, pengurus Bundo Kanduang Agam, pengurus LKAAM Agam, OPD, camat, dan wali nagari. (Tam/AMC)