Sebanyak 10 kabupaten/kota di Sumbar belajar ke Kabupaten Agam untuk mengikuti pelaksanaan Training of Trainer (ToT) Aplikasi Cerdas Layanan Perijinan Terpadu untuk Publik (SICANTIK), di aula kantor bupati Agam, Rabu (8/3) di Lubuk Basung.
Ke-sepuluh kabupaten/kota tersebut, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Mentawai, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Pariaman, Kota Padangpanjang, Kota Solok dan Kota Sawahlunto.
Bupati Agam Indra Catri, Dt. Malako Nan Putiah, saat membuka acara sosialisasi tersebut, mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka berbagi pengetahuan terkait bagaimana pelaksanaan dan implementasi SICANTIK dari masing-masing daerah.
"Saya berharap agar semua peserta dari seluruh daerah untuk tidak menutup diri. Manfaatkan forum ini untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman karena dari masing-masing daerah memiliki latarbelakang masalah yang berbeda," pintanya.
Bupati mengatakan aplikasi SICANTIK pada pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Agam merupakan sebuah inovasi dan terobosan baru untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Aplikasi SICANTIK ini sudah berjalan di Agam sejak 2013 yang lalu. Dengan sasaran, agar masyarakat dapat mengetahui informasi tentang perizinan seperti persyaratan dan dasar hukum secara online," kata bupati.
Ke-sepuluh kabupaten/kota tersebut, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Mentawai, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Pariaman, Kota Padangpanjang, Kota Solok dan Kota Sawahlunto.
Bupati Agam Indra Catri, Dt. Malako Nan Putiah, saat membuka acara sosialisasi tersebut, mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka berbagi pengetahuan terkait bagaimana pelaksanaan dan implementasi SICANTIK dari masing-masing daerah.
"Saya berharap agar semua peserta dari seluruh daerah untuk tidak menutup diri. Manfaatkan forum ini untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman karena dari masing-masing daerah memiliki latarbelakang masalah yang berbeda," pintanya.
Bupati mengatakan aplikasi SICANTIK pada pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Agam merupakan sebuah inovasi dan terobosan baru untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Aplikasi SICANTIK ini sudah berjalan di Agam sejak 2013 yang lalu. Dengan sasaran, agar masyarakat dapat mengetahui informasi tentang perizinan seperti persyaratan dan dasar hukum secara online," kata bupati.
Acara yang bertajuk silahturahmi sembari berbagi pengetahuan itu akan dilaksanakan selama, tiga hari (8-10 Maret 2017). (IF/AMC)