#
Headlines News :
Home » » Pemkab Agam Awasi Peredaran Daging di Pasaran

Pemkab Agam Awasi Peredaran Daging di Pasaran

Written By JONATA RAMADAN on Wednesday, June 3, 2015 | 6/03/2015 06:44:00 PM

Menjelang Ramadhan 1436 Hijriah, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (Dispertahornak) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan peredaran daging sapi di pasar-pasar tradisional.

Kasi Kesehatan Hewan Dispertahornak, Eli Ruhmini, Rabu, mengatakan, pihaknya akan menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan dan memeriksa peredaran daging di pasar-pasar tradisional dan di Rumah Potong Hewan (RPH), untuk memberikan rasa aman terhadap warga.

"Pemantauan ke lokasi pasar tradisional dan tempat pemotongan hewan sudah merupakan kegiatan rutin setiap hari bagi petugas peternakan di lapangan," katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan di pasar tradisional ini melibatkan dokter hewan yang berada di delapan Unit Pelayanan Teknis (UPT), untuk memeriksa kondisi daging yang dijual oleh pedagang.

"Petugas juga memastikan hewan yang berada di rumah pemotongan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan layak dikonsumsi," katanya.

Lebih lanjut Eli menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan agar masyarakat yang mengkonsumsi daging tidak mengalami efek samping dari penyakit yang diderita oleh ternak itu.  

Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan para petugas untuk mengawasi  peredaran terhadap hewan ternak yang keluar masuk ke daerah Kabupaten Agam, melalui pintu masuk pengangkutan ternak diantaranya, Kecamatan Palupuh, Baso, Ampek Nagari dan Kecamatan Tanjung Mutiara.

"Ini merupakan antisipasi terjangkitnya penyakit dari daging hewan ternak ke manusia," katanya.(jon/AMC)

Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center