Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mendata siswa pemegang kartu pelindung sosial (KPS) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) yang belum menerima BSM, untuk menyiapkan pelaksanaan program Indonesia pintar pada tahun 2015.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Fauzir mengatakan, pihaknya meminta kepala sekolah dan penyelenggara pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di 16 kecamatan di Kabupaten Agam, untuk mendata siswa pemegang KPS/KKS yang belum menerima BSM tahun 2014.
Lalu, mendata siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta siswa paket A, B dan C dari keluarga pemegang KPS/KKS atau pemengang KIP.
"Ini berdasarkan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 750/C/KL/2015 pada 2 Maret 2015 mengenai persiapan pelaksanaan program Indonesia pintar (PIP) tahun 2015," katanya.
Pendataan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan program Indonesia Pintar yang mencakup 17,9 juta orang yang berasal dari siswa SD, SMP, SMA, SMK dan anak usia sekolah yang putus/tidak sekolah.
Untuk itu, perlu dilakuan sosialisasi kepada masyarakat, orang tua, wali siswa tentang media online halaman khusus program Indonesia pintar http:pengaduanpip.kemdikbud.go.di dan nomor SMA pengaduan di 08561616099.
"Kedua media itu, untuk memberikan kemudahan pihak sekolah dan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait program tersebut. (jon/AMC)
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Fauzir mengatakan, pihaknya meminta kepala sekolah dan penyelenggara pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di 16 kecamatan di Kabupaten Agam, untuk mendata siswa pemegang KPS/KKS yang belum menerima BSM tahun 2014.
Lalu, mendata siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta siswa paket A, B dan C dari keluarga pemegang KPS/KKS atau pemengang KIP.
"Ini berdasarkan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 750/C/KL/2015 pada 2 Maret 2015 mengenai persiapan pelaksanaan program Indonesia pintar (PIP) tahun 2015," katanya.
Pendataan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan program Indonesia Pintar yang mencakup 17,9 juta orang yang berasal dari siswa SD, SMP, SMA, SMK dan anak usia sekolah yang putus/tidak sekolah.
Untuk itu, perlu dilakuan sosialisasi kepada masyarakat, orang tua, wali siswa tentang media online halaman khusus program Indonesia pintar http:pengaduanpip.kemdikbud.go.di dan nomor SMA pengaduan di 08561616099.
"Kedua media itu, untuk memberikan kemudahan pihak sekolah dan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait program tersebut. (jon/AMC)
Beranda