Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, meng gelar upacara peringatan hari pemadam kebakaran nasional ke-96 di halaman kantor Camat Tanjung Mutiara, Selasa (17/3). Peringatan yang dilaksanakan secara sederhana itu, dihadiri unsur Muspida dan kepala SKPD terkait dan lainnya. Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Agam Indra Catri
Indra Catri dalam membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, mengatakan pemadam kebakaran memiliki semboyan "Pantang Pulang Sebelum Api Padam Walaupun Nyawa Taruhannya." Pemadam kebakaran dituntut untuk memenuhi waktu tanggap (respon time) 15 menit untuk wilayah pemukiman, 30 menit untuk wilayah lahan dan 60 menit untuk wilayah hutan, setelah menerima atau mengetahui informasi kebakaran.
Kemudian, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban melakukan tidakan pelarangan pembakaran hutan dan lahan, operasional inspeksi pengawasan terhadap kewajiban perusahaan agar memiliki sarana dan prasara pengendalian kebakaran. Serta melakukan tindakan hukum kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran.
"Dirgahayu pemadam kebakaran Indonesia ke-96. Terus jaga semagnat bara api di dadamu pantang pulang sebelum api padam, walaupun nyawa taruhannya. Cegah kebakaran, stop pencemaran asap, stop bencana dan kerusakan lingkungan hidup," tegasnya.
Setelah upacara, Indra Catri menyerahkan secara simbolis asuransi Jasaraharja Putra Kecelakaan Diri (JP Aspri) kepada anggota pemadam kebakaran atas nama Ramli. Lalu dilakukan pemotongan kue ulang tahun oleh Bupati Agam Indra Catri dan Kepala BPBD Agam Bambang Warsito didampingi unsur Muspida Plus. (IF/AMC)
Beranda
