
Sosialisasi yang diadakan di aula Kantor Bupati Agam, Kamis (5/3), dibuka langsung oleh Bupati Agam Indra Catri diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Isman Imran. Peserta ini berasal dari pemerintah nagari se Kabupaten Agam.

"Pemerintah pusat berperan membuat kebijakan sedangkan pelaksananya oleh pemerintah daerah, karena itu peran Pemkab sangatlah penting," katanya
Ini terwujud dalam enam sasaran yakni, tepat sasaran, penerima manfaat, tepat harga, tepat waktu, tepat adminstrasi dan tepat kwalitas.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Hendri G melaporkan, pagu Raskin untuk Kabupaten Agam sebanyak 4.722.300 kg untuk 26.236 RTS-PM. Setiap bulan pagu Raskin ini sebanyak 393.525 kg dan masing masing RTS mendapatkan Raskin sebanyak 15 kg dengan harga Rp1.600 perkilogram di titik distribusi.

"Melaksanakan kebijakan pengadaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah," katanya.
Jadi sasarannya secara nasional tahun 2015, berkurangnya beban pengeluaran 15.503.897 RTS dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui penyaluran beras bersubsidi dengan alokasi 15 kg/RTS/bulan.

"Kita bersyukur, saat ini Kabupaten Agam merupakan yang pertama kali di Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi Raskin pada tahun 2015," katanya. (jon/AMC)