
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto, mengatakan, terowongan dengan panjang satu kilometer ini mulai dari Balingka ke Batang Sianok.
Selain itu, juga membangun jalan dari Balingka menuju Batang Sianok dan Batang Sianok ke Gadut Kecamatan Tilatang Kamang. Total pembangunan jalan dan terowongan ini sekitar tujuh kilometer.
Selain itu, juga membangun jalan dari Balingka menuju Batang Sianok dan Batang Sianok ke Gadut Kecamatan Tilatang Kamang. Total pembangunan jalan dan terowongan ini sekitar tujuh kilometer.
"Kabupaten Agam sudah menyiapkan beberapa lokasi. Lalu sudah melakukan uji kelayakannya, melakukan sosialisasi pada masyarakat dan telah menentukan lokasi yang terkena dampak pembangunan jalan itu," kata Martias Wanto saat pertemuan dengan tokoh masyarakt serta Pemprov Sumbar di Kantor Camat IV Koto, Rabu (25/2).
Martias Wanto mengatakan, secara prinsip masyarakat menyetujui untuk dilakukan pembangunan ini. Kemudian untuk pembebasan lahan, akan dilakukan dengan aturan berlaku yang tercantum dalam UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Kerugian masyarakat dari dampak pembangunan ini akan diganti, dulu yang diganti cuma tanaman dan bangunan, tapi sekarang tanah juga akan diganti.
Sementara Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ir. Syafrudin, mengatakan, dana pembangunan jalan dan terowongan dengan panjang sekitar tujuh kilometer ini menelan biaya sekitar Rp2,5 triliun.
Dana ini, tambahnya, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara dana untuk menganti kerugian masyarakat berasal dari APBD Provinsi Sumbar.
Dana ini, tambahnya, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara dana untuk menganti kerugian masyarakat berasal dari APBD Provinsi Sumbar.
"Untuk itu, pembangunan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan selesai hingga tiga tahun kedepan," kata Syafrudin. (Tam/AMC)