#
Headlines News :
Home » » Pemkab Lamandau Kunker ke Agam

Pemkab Lamandau Kunker ke Agam

Written By Fitra Hinandes on Thursday, February 26, 2015 | 2/26/2015 04:30:00 PM


Pemerintah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja Pemkab Agam, mengenai penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kunjungan itu disambut oleh Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Syafirman, bersama dengan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di aula kantor bupati setempat, Kamis (26/2).

Ketua tim yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Arifin Umbing, mengatakan studi banding diadakan dalam rangka upaya mempelajari tentang penyelenggaraan perizinan terpadu satu pintu serta penguatan kelembagaan bidang pelayanan perizinan di Kabupaten Lamandau yang secara kelembagaannya masih berusia 13 tahun, karena Kabupaten Lamandau merupakan daerah pemekaran. 

Sebagai institusi pemerintah yang vital bagi perkembangan daerah, Pemkab Lamandau berkomitmen mempertegas peran dan fungsi pelayanan perizinan terpadu satu pintu tersebut.

"Dengan studi banding ini, peserta dapat mempelajari secara langsung mekanisme pelayanan perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu, telah diterapkan oleh Kabupaten Agam yang pernah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat terkait PTSP.

"Pada kunjungan ini kita membawa sebanyak 37 orang termasuk di dalamnya beberapa kepala SKPD terkait dengan pelayanan terpadu sebagai leading sektor," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Syafirman, turut apresiasi atas kedatangan Pemkab Lamandau ke Kabupaten Agam, karena tujuannya tidak hanya sharing atau berbagi pengalaman. Namun dengan kunjungan ini juga bisa meningkatkan tali persaudaraan dan kekerabatan antara institusi pemerintah.

"Kita menerima dan menyambut baik atas kedatangan Pemkab Lamandau ke Agam, semoga pertemuan dan kunjungan ini bisa lebih meningkatkan pelayanan terpadu terhadap masyarakat diantara Agam maupun Lamandau," pinta Syafirman.

Terkait PTSP, Syafirman, mengatakan peran, fungsi serta penguatan kelembagaan instansi pelayanan sangat tergantung pada komitmen pimpinan daerah serta SKPD terhadap perizinan. Dalam menyelenggarakan pelayanan, BPMPT Agam selalu berkoordinasi dengan SKPD terkait. 

Salah satu dasar penerbitan izin adalah rekomendasi dari tim teknis atau rekomendasi dari SKPD teknis. Tim teknis tersebut terdiri dari personil yang berasal dari SKPD teknis dan dibentuk dengan keputusan bupati. 

Usai pertemuan tersebut, rombongan bertolak ke rumah dinas bupati untuk makan siang. Kemudian rencananya, esok harinya rombongan juga akan berkunjung ke Rumah Sulam Kabupaten Agam di belakang Balok Bukittinggi. (IF/AMC)

Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center