
Ikan itu langsung ditebar Bupati Agam Indra Catri dan disaksikan masyarakat serta pemuda yang mengelola lubuk larangan tersebut, Jum'at (20/2).
Pelepasan ikan itu juga dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam Ermanto, Camat Lubuk Basung Hilton dan Kasubag Pemberitaan Bagian Humas Sekretariat Agam Afrizal.
Ke 30.100 ekor itu terdiri dari yakni, sebanyak 30.000 ekor jenis nila dan sebanyak 100 ekor ikan koi. Sebelum ikan dilepas, bupati juga menyaksikan kekompakan pemuda dengan masyarakat untuk membersihkan lubuk larangan.

"Sebab kita lihat saat ini banyak pemuda berkeluyuran yang tidak menghasilkan apapun, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Untuk mengantisipasi hal itu, mari kita mengajak pemuda untuk mengelola dan memperbaharui lubuk larangan atau kolam," katanya.
Indra Catri mengharapkan, dengan ditebar ikan di lubuk larangan ini, mudah-mudahan kekompakan pemuda dengan masyarakat semakin meningkat, dan terjalin kerjasama yang kuat untuk sebuah organisasi. (Tam/AMC)