#
Headlines News :
Home » » Lubuk Larangan Pulai Tangah Diisi 30.100 Ekor Ikan

Lubuk Larangan Pulai Tangah Diisi 30.100 Ekor Ikan

Written By Unknown on Friday, February 20, 2015 | 2/20/2015 06:53:00 PM

Lubuk larangan Pulai Tangah, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, dengan panjang 400 meter diisi sebanyak 30.100 ekor bibit ikan.

Ikan itu langsung ditebar Bupati Agam Indra Catri dan disaksikan masyarakat serta pemuda yang mengelola lubuk larangan tersebut, Jum'at (20/2). 

Pelepasan ikan itu juga dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam Ermanto, Camat Lubuk Basung Hilton dan Kasubag Pemberitaan Bagian Humas Sekretariat Agam Afrizal.

Ke 30.100 ekor itu terdiri dari yakni, sebanyak 30.000 ekor jenis nila dan sebanyak 100 ekor ikan koi. Sebelum ikan dilepas, bupati juga menyaksikan kekompakan pemuda dengan masyarakat untuk membersihkan lubuk larangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Agam Indra Catri mengatakan, selain ikan mempunyai gizi yang tinggi juga bisa membantu perekonomian masyarakat, serta manambah aktifitas pemuda dengan hal yang menguntungkan.

"Sebab kita lihat saat ini banyak pemuda berkeluyuran yang tidak menghasilkan apapun, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Untuk mengantisipasi hal itu, mari kita mengajak pemuda untuk mengelola dan memperbaharui lubuk larangan atau kolam," katanya.

Indra Catri mengharapkan, dengan ditebar ikan di lubuk larangan ini, mudah-mudahan kekompakan pemuda dengan masyarakat semakin meningkat, dan terjalin kerjasama yang kuat untuk sebuah organisasi. (Tam/AMC)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center