
Etty Endriani mengemukakan hal itu, saat membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Klas II Bukittinggi Kabupaten Agam, di Nuansa Maninjau Resort Embun Pagi.
Ia memberikan apresiasi yang luar biasa atas terbentuknya Timpora dari semua unsur SKPD termasuk Camat se-Kabupaten Agam.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabuapten Agam Jufren, mengatakan bahwa rapat koordinasi cukup baik dan bagus dilaksanakan. "Sudah seharusnya kita ketahui dan dilaksanakan dalam rangka memantau keberadaan orang asing di daerah Agam," kata Jufren.
Jufren menambahkan, dengan terbentuknya Timpora diharapkan dapat memantau kehadiran orang asing dalam segala bidang seperti, pendidikan, keagamaan, perusahaan dan beberapa kegiatan kepariwisataan.
Rapat Timpora yang dilaksanakan satu hari dengan materi rapat tupoksi keimigrasian, tata kerja Timpora Agam, serta penjelasan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, PP RI, Nomor 31 Tahun 2013, tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Rapat Timpora itu dihadir oleh anggota Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, camat se-Kabupaten Agam.
Jufren mengharapkan seluruh peserta rapat Timpora agar selalu saling koordinasi dan saling tukar menukar informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di sekitar wilayah kerja, apabila dicurigai melakukan kegiatan ilegal, sehingga tujuan utama tim ini terbentuk bisa menjaga keutuhan NKRI. (andrew/amc)