Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Kabupaten Agam, melakukan sidang verifikasi proposal yang telah di ajukan masyarakat, di ruang sidang Baznas itu, Kamis (12/6). Ketua tim verifikasi Abdul Aziz mengatakan, verifikasi ini bertujuan untuk memilah proposal masyarakat, mana yang layak jadi mustahiq dan mana yang tidak.
Verifikasi ini dilakukan untuk 122 proposal yang diajukan masyarakat. Dari 122 proposal sebanyak 40 proposal sudah di verifikasi dan tujuh proposal tidak layak di nyatakan sebagai mustahiq.
“Kami mulai verifikasi proposal ini pada pukul 09.00 – 12.30 WIB dan kami
akan usahakan semua proposal yang masuk siap di verifikasi hari ini. Setelah verifikasi
selesai, tim akan mensurvei lagi kelapangan untuk mendata ulang”, katanya.
Bantuan yang diminta
melalui proposal tidak semuanya mutlak, sebab itu pihaknya melakukan survei kelapangan.
Untuk survei
kelapangan, pihaknya melibatkan sebanyak 12 orang untuk wilayah timur dan barat. (Tam/AMC)
Beranda