Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menegah Perindustrian dan Perdagangan
(Diskoperindag) Kabupaten Agam, memfasilitasi pengembangan lembaga
keuangan mikro Baitul Maal wa Tamwil (BMT) menjadi Koperasi Jasa
Keuangan Syariah (KJKS) guna mengurangi jumlah pengangguran dan
kemiskinan di daerah itu.
"Kita akan memfasilitasi BMT yang berada di 82 nagari agar
menjadi KJKS yang berbadan hukum dan jelas
legalitasnya," kata Kepala Diskoperindag Kabupaten Agam, Hadi Suryadi
pada AMC, Selasa (21/1).
Menurut dia, ini bertujuan untuk membentuk koperasi
yang betul betul menjadi koperasi jasa keuangan yang lebih baik.
Untuk prosedur pengurusan BMT ke KJKS, salah satunya adanya persetujuan dari pengurus melalui berita acara untuk mengurus jasa keuangan KJKS tersebut.
Kemudian, punya anggaran dasar, akta notaris dan dapat mengajukan permohonan ke Dinas Koperindag Agam.
Kemudian, punya anggaran dasar, akta notaris dan dapat mengajukan permohonan ke Dinas Koperindag Agam.
"Saat sekarang
ini, telah ada sebanyak 20 unit BMT menjadi KJKS yang berbadan
hukum tersebar di 16 kecamatan," katanya
Beranda