Dinas
Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Agam, memasang dan
melengkapi rambu lalu lintas di sepanjang jalur Kelok 44.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Agam, Maryunis, mengatakan, rambu lalu lintas yang berada di Kelok 44 sudah
memenuhi stadar, meskipun masih ada beberapa kekurangan, pemasangan rambu
dilakukan baru-baru ini melalui dana Pemprov Sumbar sebesar Rp3,2 miliar.
Dari jumlah dana sebesar itu telah dipasang rambu lalu
lintas antara lain, guardrail, paku marka, lampu penerangan jalan.
"Ini bertujuan agar pengguna jalan bisa melalui jalur tersebut dengan aman, jelasnya.
"Ini bertujuan agar pengguna jalan bisa melalui jalur tersebut dengan aman, jelasnya.
Rambu lalu lintas yang berada di Kelok 44 boleh
dikatakan sudah lengkap. Penerangan sudah cukup baik. Namun, masih
membutuhkan cermin cembung, setidaknya pada tujuh kelok lagi, pemasangannya
mungkin dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, cermin cembung sangat dibutuhkan pada setiap
kelok. Dengan cermin tersebut akan membantu pengendara untuk melihat kendraan
lain dari arah berlawanan pada setiap tikungan.
Dikataknnya, kelok 44 merupakan jalan provinsi. Meski
demikian, kedaan jalan masih belum lebar, pengendara diminta hati-hati melalui
jalur ini. Agar keselamatan berkendara selalu tetap terjaga, diminta pengguna
jalan hedaknya mematuhi rambu lalu lintas.
Ia menambahkan, kondisi jalan yang sempit terkadang
memaksa pengguna jalan harus mengambil jalur yang berlawanan saat meningkung.
Dengan pemasangan paku marka, paling tidak bisa membatu pengemudi untuk
menghindari mengambil jalur kendaraan lain. (Tam/AMC)
Beranda
