Masyarakat Yang Sudah Terekam sebanyak 7,24 %
AMC / Selasa 04 Oktober 2011 -Pelaksanaan rekam data e-KTP di Kecamatan Malalak yang sudah berlangsung lima hari dikunjunggi Plh.Bupati Agam Syafirman, SH, berlangsung lancar dan masyarakat yang sudah terekam sampai Senin kemaren (3/10/2011) sebanya7,24%.Saat ini yang telah berhasil direkam datanya, sebanyak 589 orang dari 8.131 orang wajib e-Ktp di Kecamatan Malalak." ujarnya.
Petugas rekam data e-KTP Kecamatan Malalak Adek mengatakan, kehadiran masyarakat datang untuk mengurus e-KTP, sangat memuaskan. "Mereka mau mengantri dengan sabar dan tertib menunggu giliran dipanggil" katanya.
Selain itu dijelaskan Syafirman, pihak Kecamatan sudah membuka layanan masyarakat hingga larut malam, dengan tujuan dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dia berharap, kepada masyarakat, yang telah mendapat surat panggilan untuk direkam data , agar dapat memenuhinya dengan datang langsung ke Kantor Camat diwilayah masing-masing dan kepada staf Kantor Camat yang melayani perekaman data e KTP Plh. Bupati menghimbau, untuk lakukan sosialisasi pemanggilan lewat corong mesjid setempat.
"Berikanlah pelayanan yang istimewa, karena tahun mendatang tidak adalagi pelayanan gratis e-Ktp elektronik di Kabupaten Agam" paparnya.
Ikut mendampinggi Plh Bupati Agam, Ir.Andry, MM dan Kepala Dinas Catatan Cipil dan Kependudukan Drs.Fauzir.(andrew/Ay)
Beranda