
AMC / Rabu 30 Maret 2011 -Untuk meningkatkankan akuntabilitas kinerja pemerintah berdasarkan Inpres No 7 Tahun 1999, sebanyak 47 SKPD Kabupaten Agam melakukan penandatanganan penetapan kinerja tahun 2011 di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (28/3).
Kepala bagian Organisasi, Fatimah, S.Sos kepada mengatakan, kegiatan ini rutin setiap tahunnya diadakan Bagian Organisasi sebagai bahan evaluasi kinerja dari masing-masing SKPD dengan melakukan perjanjian kerja antara kepala SKPD dengan Bupati Agam untuk pelaksanaan anggaran tahun 2011.
Fatimah menambahkan, nantinya kinerja pemerintah akan disampaikan ke Presiden melalui Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara, penandatanganan penetapan kinerja dari masing-masing SKPD dilakukan Bupati Agam Indra Catri Dt Malako nan Putiah dengan cara menggilirkan tanda tangan ke masing-masing SKPD.
Bupati Agam sambutannya menyampaikan, ada dua sisi dalam pencapaian kinerja pemerintah, yaitu pertama, memenuhi tuntutan hak asasi pemerintah dalam rangka mengejar target untuk pencapaian WTP. Kedua, bekerja dengan penuh rencana dan profesional sehingga bisa menjadi pekerjaan sebagai ladang pengabdian.
Bupati mengharapkan agar masing-masing kepala SKPD di pemerintahan Kabupaten Agam bisa menjadi contoh tauladan sebagai pemimpin yang baik dan amanah serta mampu bekerja sama dengan SKPD lain maupun dengan bawahan.
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Agam, Umar ST, Sekda Agam, Syafirman SH, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD dan Para Camat se- Kabupaten Agam.(Tim AMC)
Beranda