
AMC / Senin 28 Februari 2011 -Pemerintah Kabupaten Agam, berencana menurunkan tenaga ahli dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, untuk memenuhi tuntutan warga terkait pencabutan status zona bahaya bencana.
"Kemungkinan dalam waktu dekat ini tenaga ahli akan turun ke lapangan untuk meninjau kembali status zona merah yang diminta dicabut oleh warga Tanjung Raya," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Isfaemal kepada Reporter Agam Media Center (AMC) via telepon selulernya, Minggu (27/2).
Kata dia, pihaknya telah bertemu dengan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Kementrian Energi Sumber Mineral RI, Dr Suryono, untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi.
"Mudah-mudahan status ini dicabut dan tuntutan warga akan terpenuhi," tegasnya.
Sementara Bupati Agam Indra Catri, menambahkan, selama proses pencabutan status zona merah ini, pihaknya tetap memberikan bantuan sembako ke warga yang berada di shalter penampungan dan warga lainnya.(Tim AMC)
Beranda