AMC / Kamis 10 Februari 2011 -Bupati Agam diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Syahrul Syaher melantik penjabat Wali nagari Kubang Putih Drs. Yunilson bertempat di Gedung SD N 05 Kubang Putiah, Kamis (10/2)
Pejabat walinagari sebelumnya dijabat oleh Sekretaris Nagari Elfi Yetri kemudian diserahkan jabatan tersebut kepada Drs. Yunilson yang masih aktif sebagai Camat Banuhampu untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Nagari Kubang Putiah.
Bupati Agam dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada penjabat yang baru Drs. Yunilson yang juga sebagai Camat Banuhampu agar dapat mengemban amanat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, adat dan norma yang berlaku di Kubang Putiah
Ditunjuknya penjabat Walinagari merupakan sebuah proses panjang yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Kubang Putiah.
Proses dimaksud adalah hasil pemilihan Walinagari Tahun 2008 tidak bisa disahkan dengan keputusan bupati Agam karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Agam nomor 13 Tahun 2007 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Walinagari.
Mengingat dengan apa yang telah terjadi di Kubang Putih serta setelah melalui verifikasi oleh Inspektorat Agam dan hasil kesepakatan Muspida Plus maka diputuskan pemiliuhan diulang kembali.(wdp/AMC)
Beranda