AMC / Selasa 22 Februari 2011 -Bupati Agam Indra Catri Dt.Maloko Nan Putiah bagikan 179 orang SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Agam Formasi 2010, bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Senin (21/2).
Bupati Agam dalam sambutannya mengatakan, Proses pengadaan CPNS mulai dari awal sampai akhirr dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, kompetitif, akuntabel, tidak KKN, tidak diskriminatif serta tidak dipungut biaya.
Bupati juga Menambahkan, untuk menyikapi fenomena dan perkembangan politik yang terus berkembang setiap harinya, peran aparatur pemerintah sangat besar dan diharapkan dapat tampil didepan menjadi sosok dan tauladan bagi masyarakat dan mesti memahami betul peraturan perundang-undangan tentang keberadaan Pegawai Negeri Sipil seperti Undang-undang Nomor 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian, peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1999, Keputusan Musyawarah Nasional ke-7 KOPRI tahun 1999 tentang pelarangan PNS untuk ikut melibatkan diri dalam kegiatan partai politik dan selalu meningkatkan kepekaan dalam mencermati keadaan yang tengah dihadapi sekarang serta mampu mengubah setiap tantangan menjadi peluang yang baik untuk dapat menunjukkan etos kerja yang dilandasi oleh profesionalisme yang tinggi.
Bupati juga berpesan selama jangka waktu tertentu sesuai surat pernyataan yang ditekan sebagai salah satu persyaratan tidak diperkenankan untuk pindah tugas dan selamat bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Agam serta bersama kita mampu membangun Agam menjadi lebih baik, pungkas Bupati mengakhiri.
Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Syafirman, SH, Staf Ahli Bupati, para asisten, Kepala SKPD se-Kabupaten Agam dan seluruh CPNS yang menerima SK.(Andrew Tim AMC)
BUPATI AGAM BAGIKAN 179 SK CPNS FORMASI 2010
Written By andrew on Tuesday, February 22, 2011 | 2/22/2011 09:20:00 AM
Labels:
Berita
Beranda