AMC / Rabu 19 Januari 2011 -Seluruh Pansus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam melakukan pembekalan tentang kode etik lanjutan yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai tanggal 17 sampai dengan 19 Januari 2011 yang bertempat di Hotel Nikita Bukittinggi.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Publikasi DPRD Agam Syafrianto saat ditemuai reporter di ruangan kerjanya, Selasa (18/1).
Marga Indra, Ketua DPRD Agam membuka acara sampaiakn sambutannya, pelaksanaan kode etik ini mesti baik, penuh tanggung jawab dan salah satu tentang kehadiran serta tata cara kita di dewan eksekutif serta kita saling mengigatkan saja.
Syafrianto menambahkan, peserta Pansus ini berjumlah 14 orang, dari anggota, 1 Koordinator, Wakil Ketua DPRD Agam Yandril, s.sos, Ketua Pansus kode etik Zulpardi, S.AG juga ketua Badan Kehormatan.
Dalam acara tersebut Zulpardi mengatakan, semua aturan kode etik ini belum difinalkan nanti akan kita bahas pada paripurna dewan dalam bulan Januari 2011 ini dan untuk menjaga martabat kelembagaan DPRD setiap anggota DPRD Agam tidak mengenal jam waktu kerja tergantung jadwal malahan bisa 24 jam dalam membahas pansus kadang sampai jam 11.30 WIB, kata Syafrianto mengakhiri. (Andrew Tim AMC)
PANSUS DPRD AGAM LAKUKAN PEMBEKALAN KODE ETIK LANJUTAN
Written By andrew on Wednesday, January 19, 2011 | 1/19/2011 08:35:00 AM
Labels:
Berita
Beranda