AMC / Kamis 06 Januari 2011 -Pajak Pendapatan Kabupaten Agam yang masuk ke kas daerah sangat kecil sekali, kita akan mekaukan evaluasi dan kalau perlu Peraturan Daerah (PERDA) mengenai Pendapatan Daerah akan tinjau kembali .
Semua itu dikatakan Bupati Agam, Indra Catri, setelah melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) pada SKPD yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, Rabu (5/1).
Bupati Agam, menambahkan, Apabila nantinya Perda tentang Pendapatan Daerah akan dilakukan evaluasi dan revisi serta peninjauan ulang mengenai aturan tersebut apabila diinginkan karena pajak adalah salah satu pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan membangun daerah tersebut, ungkapnya.(Andrew Tim AMC)
PAD AGAM KECIL, PERDA DIEVALUASI KEMBALI
Written By andrew on Thursday, January 6, 2011 | 1/06/2011 12:16:00 PM
Labels:
Berita
Beranda