
AMC / Kamis 13 Januari 2011 -Pemerintah Kabupaten Agam adakan acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2011 – 2015 untuk menentukan kebijakan kepala daerah selama 5 tahun mendatang, dengan tema melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2011 – 2015 kita wujudkan Kabupaten Agam Tahun 2011 – 2015 kita wujudkan Agam yang Agamis, Lestari, Adil, Mandiri dan Indah (ALAMI) dengan jujur, ikhlas dan professional, yang bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Agam dan berlangsung selama 2 hari tanggal 13 dan 14 Januari 2011.
Bupati Agam, Indra Catri, mengatakan dalam sambutannya, Pemerintah Daerah Kabuapten melalui Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 dimanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang nantinya akan menjadi dokumen dasar dalam penjabaran Visi, Misi dan Program kepala daerah dalam menjalankan strategi pembangunan daerah, kebijakan umum priotas kepala daerah dan arah kebijakan keuangan daerah selama 5 tahun mendatang.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk memberikan acuan dan dasar hukum bagi Pembangunan Jangka Menengah Daerah 5 tahun mendatang dan untuk menjamin keterpaduan serta kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan, nantinya akan memberikan arah dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Agam dalam menyusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), tambah Bupati Agam.
Hadir dalam acara tersebut Muspida Plus Kabupaten Agam, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Agam, Stah Ahli Bupati Agam, Asisten, SKPD se-Kab.Agam, Sekwan, Instansi Vertikal, Camat Se-Kab.Agam, Wali Nagari dan Bamus Se-Kab.Agam, BUMD, BUMN, Tokoh Masyarakat, Organisasi Profesi, Pers, LSM, Ormas, Parpol serta undangan lainnya. (AJ)
(Andrew Tim AMC)
Beranda