AMC / Jumat 07 Januari 2011 -Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kabupaten Agam, gagal melaksanakan lelang 79 ton sisa surat suara hasil pemilu tahun 2004-2009.Pasalnya dalam pengumunan lelang yang diterbitkan KPUD hanya tidak memuat salah satu persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan Nomor 93/PNK.06/2010 tentang petunjuk pelaksana lelang dalam Pengumuman, sementara aturan itu sudah tertuang dalam pengumuman.
Para peserta lelang sudah mulai mendaftarkan 15 Perusahaan yang ikut dalam lelang kertas berkas surat suara,bahkan dalam pendaftaran yang diterima Panitia lelang, dan salah satu perusahan yang ikut, menstorkan uang jaminannya 15 parsen dari harga bahan yang akan dilelang.
Hal itu dikatakan Sekretaris KPUD kabupaten Agam,M.Lutfi,kepada reporter,Kamis (6/1) diruang kerjannya.
Lutfi, juga menambahkan, akibat sedikit kesalahan Teknis dalam pengumuman tersebut salah seorang dari staf Kantor Pelayanan Kekayaan Lelang Negara (KPKLN) cabang Bukittinggi hadir dalam acara tersebut, akhirnya acara lelang diundur sementara untuk dua minggu kedepan, lelang ini sudah dilaksanakan yang kedua kalinya, lelang pertama tahun 2004, dimana banyaknya surat suara yang dilelang pada saat itu berjumlah 30 ton, dan saat itu masih ada tersisa sehingga sekarang jumlah surat suara tahun 2010 yang akan dilelang 79 ton.
Namun, kedepan kita harus hati hati dan teliti dalam penyampain atau memberikan informasi dalam Pengumuman di Media, semoga hal yang demikian akan menjadi pelajaran untuk lebih baik kedepannya, ujar Lutfi.
Hasil lelang, setelah ada sipemenang dalam lelang yang diadakan selama dua hari kerja baru lelang dinyatakan selesai dan menurut aturan perusahan yang menang harus menstorkan uang sebanyak hasil lelang tadi ke rekening KAS negara, sebab yang kita lelang itu adalah surat suara yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat itu sebanya kita harus stor ke Negara.
Kalau surat suara hasil pemilihan Gubernur dan Bupati,yang sudah kita laksanakan beberapa bulan ini, dimana surat suaranya belum kita ajukan untuk dilelang kepada KPKLN, sebab kita perlu kooordinasi dulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam melalui Kepala Bidang Aset Daerah, kata Lutfi mwngakhiri. (Andrew Tim AMC)
LELANG KERTAS SUARA DILAKSANAKAN KPUD AGAM
Written By andrew on Friday, January 7, 2011 | 1/07/2011 08:55:00 AM
Labels:
Berita
Beranda