AMC / 21 Desember 2010 -169 dari 170 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diserahkan SK 100 Parsen oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Agam yang telah melaksanakan Latihan Pra Jabatan (LPJ) berjumlah 4 angkatan, formasi tahun 2008 dan satu orang belum bisa diserahkan, karena masih dalam proses kedisiplinan.
Pembagian SK dilakukan semenjak pagi dan dilakukan pengarahan kepada PNS yang baru menerima SK 100%, tentang tugas dan kewajiban seorang PNS. kata Kepala BKD Kabupaten Agam Mulyadi, SH kepada wartawan. Selasa (21/12)
Dia menambahkan pembagian Sk diserahkan kepada CPNS yang sudah melakukan Latihan Pra Jabatan (LPJ) dan dinyatakan lulus sebanyak 4 angkatan, golongan III 2 angkatan dan golongan I, II juga 2 angkatan dengan jumlah 170 tetapi karena sesuatu hal cuman 169 yang bisa dibagikan SKnya.
"Seharusnya kami menyerahkan kepada 170 orang, namun satu dari mereka ada masalah kepegawaian. Kasus ini akan dibicarakan ke Badan Kepegawaian Negara dan Majelis Pertimbangan Pegawai,"
Lebih lanjut dia mengatakan, pegawai yang tidak lulus ini merupakan pegawai Dinas Pendidikan, tidak memberikan bahan untuk pengangkatan PNS dan tidak masuk kerja, sedangkan pihak BKD telah memberikan waktu yang cukup lama kepada dia.
Selain itu, dia juga sempat dihubunggi dan diundang terkait masalah ini, karena dia telah mengikuti Latihan Pra Jabatan pada tahun 2010.
"Kita menyayangkan hal ini terjadi, karena untuk mendapatkan SK PNS 100 parsen sangat sulit dan kami juga telah berupaya untuk memangil dia," tegasnya.
Untuk menindak lanjuti ini, kata dia, pihaknya akan mencoba mendatangi BKN agar SK ini diserahkan dan terkait dia tidak masuk, maka kasus ini akan diusut melalui MPP.
"Pada pengangkatan tahun yang lalu, juga ada dua orang yang bermasalah, tetapi dengan perjuangan BKD Kabupaten Agam, SK mereka ini diserahkan kepada bersangkutan," akunya. (Tim agammediacenter)
169 SK 100% PNS Agam Diserahkan
Written By irwandi chaniago on Tuesday, December 21, 2010 | 12/21/2010 02:36:00 PM
Labels:
Berita
Beranda