Tiga kecamatan di Kabupaten Agam, mengelar Musrembang untuk menentukan prioritas usulan pembangunan pada 2015.Ketiga kecamatan itu yakni, Kecamatan Tanjung Raya, Ampek Koto dan Tilatang Kamang.
Sementara peserta Musrenbang kecamatan itu terdiri dari wali nagari, Ketua Bamus Nagari, Ketua LPMN, perwakilan masyarakat dan bundo kanduang.
Kegiatan Musrenbang menentukan prioritas usulan pembangunan di kecamatan yang berada di pinggiran Danau Maninjau tersebut juga difasilitasi dengan berbagai informasi dan arah kebijakan pembangunan oleh SKPD di Kabupaten Agam.
Musyawarah pembangunan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Agam daerah Pemilihan Tanjung Raya yakni Fitriwati dan Asrinaldi. Anggota dewan tersebut meminta perencanaan pembangunan juga difokuskan kepada kegiatan non fisik, disamping usulan pembangunan fisik.
Pada kesempatan yang sama, Camat Tanjung Raya Syatria, S.Sos.M.Si mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terutama yang telah berupaya mewujudkan perencanaan menjadi realisasi pembangunan di Kecamatan Tanjung Raya, sehingga tahun 2014 ini usulan prioritas pembangunan yang diajukan tahun 2013 yang lalu, menjadi kegiatan tahun 2014 di 9 nagari yang ada di Kecamatan Tanjung Raya.
Camat juga mengingatkan bahwa sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, Pajak bumi dan bangunan diharapkan lebih meningkat lagi realisasinya tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, apalagi tahun 2014 pengelolaan PBB sudah menjadi kewenangan daerah.
Kegiatan musyawarah ini ditutup dengan penyampaian verivikasi kelayakan usulan fisik program PNPM 2014, dimana tahun ini Kecamatan Tanjung Raya mendapatkan alokasi cukup besar dengan jumlah Rp3 milyar untuk 11 kegiatan fisik di 9 nagari. (Tim AMC)