Pemerintah Kabupaten Agam, menawarkan program diklat teknis kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada 2014. Program diklat tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Pusdiklat Kementerian Regional Bukittinggi nomor. 893.3/67/II/PUSDIKLAT/2014.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Syafirman, mengatakan, ini melalui surat nomor 893.1/651/BKD-2014.
Menurut Syafirman, tujuan pelaksanaan diklat teknis adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan kemampuan bendahara penerimaan serta untuk memberikan wawasan dan pengetahuan baru.
Syafirman menegaskan kepada intansi terkait untuk mendaftarkan peserta diklat paling lambat 5 Maret 2014, dengan peserta tidak dibatasi sesuai kebutuhan intansi.
Adapun nama diklat tersebut antara lain, Diklat Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah (PKD), Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Teknis Masa Persiapan Pensiun, Teknis Penyusunan SOP bagi Perangkat Daerah, Teknis Penyusunan Desain PATEN, Teknis TOC, dan Diklat Teknis Managemen Pemerintahan Desa.
Terkait dengan pembiayaan diklat, ditanggung oleh DIPA-APBN Pusdiklat Kementerian Regional Bukittinggi. "Untuk itu, kami mengharapkan agar mengambil peluang Diklat ini, guna menambah wawasan dan ilmu pengetahuan, " tutup Syafirman. (IF/AMC)
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Syafirman, mengatakan, ini melalui surat nomor 893.1/651/BKD-2014.
Menurut Syafirman, tujuan pelaksanaan diklat teknis adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan kemampuan bendahara penerimaan serta untuk memberikan wawasan dan pengetahuan baru.
Syafirman menegaskan kepada intansi terkait untuk mendaftarkan peserta diklat paling lambat 5 Maret 2014, dengan peserta tidak dibatasi sesuai kebutuhan intansi.
Adapun nama diklat tersebut antara lain, Diklat Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah (PKD), Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Teknis Masa Persiapan Pensiun, Teknis Penyusunan SOP bagi Perangkat Daerah, Teknis Penyusunan Desain PATEN, Teknis TOC, dan Diklat Teknis Managemen Pemerintahan Desa.
Terkait dengan pembiayaan diklat, ditanggung oleh DIPA-APBN Pusdiklat Kementerian Regional Bukittinggi. "Untuk itu, kami mengharapkan agar mengambil peluang Diklat ini, guna menambah wawasan dan ilmu pengetahuan, " tutup Syafirman. (IF/AMC)
