Bupati Agam Indra Catri Dt Malako Nan Putiah melantik sebanyak 56 orang anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) se-Kecamatan Ampek Angkek periode 2014-2020, bertempat di halaman kantor camat setempat, Jumat (17/1).

Ke 56 anggota Bamus tersebut, antara lain berasal dari Nagari Biaro Gadang sebanyak 11 orang, Panampuang sebanyak 11 orang, Lambah sebanyak 7 orang, Balai Gurah sebanyak 9 orang, Ampang Gadang sebanyak 11 orang dan Nagari Pasia sebanyak 7 orang.
Bupati Agam Indra Catri dalam sambutannya mengatakan, agar anggota Bamus yang baru dilantik dapat menggali potensi nagari untuk membenahi kekurangan yang ada demi kemajuan pembangunan di nagari.
"Harapan pemerintah tertupang kepada Bamus, karena Bamus merupakan lembaga permusyawaratan secara langsung kepada masyarakat," kata bupati.

Bupati menambahkan, inilah yang di sebut dengan makna kembali ke nagari (kembali ke adat lama) "Pinang baliak katampuak nyo, siriah baliak ka gagangnyo dan benar-benar terwujud kembali di Kabupaten Agam, khususnya di Ampek Angkek.

Selain itu, bupati berpesan keberadaan anggota Bamus ditengah masyarakat disamping membuat mekanisme kinerja yang jelas. Struktur yang jelas dan menampung semua inspirasi masayarakat yang nantinya akan dijadikan aturan perundang-undangan yang jelas yang nanti dijalankan oleh pemerintah nagari untuk menjalankan dalam melayani masyarakat.

"Dengan begitu, saya mengharapkan agar Bamus di Kabupaten Agam sebagai motor penggerak dan contoh bagi daerah lain, Bamus bukan saja tempat mengadu, tapi juga untuk membuat aturan salah satunya tentang bangunan," pintanya.
Disela-sela pelantikan, dalam rangka menyemarakkan program "Agam Menyemai", bupati menyerahkan 300 pohon jeruk manis dan 1000 bibit cabe rawit yang diterima secara simbolis oleh masing-masing Bamus.(andrew/amc)