Menjelang Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriah, lalu lintas hewan untuk dipotong mulai diawasi. Hal ini dilakukan guna antisipasi penyakit ternak yang tidak layak konsumsi.
”Kita lebih ketat melakukan pengawasan bagi ternak ,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Keswan dan Kesmavet Dispertahornak Kabupaten Agam Drh Farid Muslim, Jumat (4/11).
Dijelaskan, setiap ternak sapi yang masuk ke Agam, harus dilengkapi surat keterangan kesehatan. Pemkab Agam sudah siagakan 23 petugas dilapangan untuk mewaspadai keluar masuk hewan ternak tersebut.
"Kita memperketat masuknya ternak dari luar daerah. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penularan penyakit ternak khususnya sapi," imbuhnya
Saat ini, pihaknya belum menerima laporan hewan ternak kurban yang berpenyakit. Langkah ini dipandang perlu, mengingat Kabupaten Agam termasuk sentra produksi sapi, baik sapi potong maupun perah. (jon/AMC)
