Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengirimkan para
aparatur atau pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten mengikuti Diklat Teknis
untuk meningkatkan kualitas aparatur dalam melayani baik sesama aparatur maupun
masyarakat secara profesional selaku abdi negara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam
Dafrines, SE, Kamis (11/9), mengatakan peningkatan kualitas aparatur itu
dilakukan masih dalam konteks percepatan pengembangan sumber daya manusia para
aparatur di lapangan saat melayani sesama aparatur dan masyarakat.
Pada tahun 2013 ini beberapa aparatur yang telah
dikirim dan selesai mengikuti diklat teknis tersebut seperti, 21 orang dikirm
mengikuti diklat teknis tentang perencanaan yang difasilitasi oleh Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kemudian, 8 orang petugas pemadam kebakaran pada Badan
Penanggulanggan Bencana dikirim mengikuti diklat teknis tentang penanggulangan
bencana dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dikirim untuk mengikuti diklat
tentang pengamanan paraturan kepada masyarakat dan diklat-diklat teknis
lainnya.
Untuk peningkatan kompetensi itu BKD agam telah
menganggarkan biaya untuk setoran diklat itu dan mengimbau para masing-masing
Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk memberitahukan BKD tentang pengiriman
para aparatur sehingga percepatan itu bisa tercapai.
