Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, bersama pihak Kecamatan Lubukbasung melakukan perekaman data e-KTP di sekolah untuk pelajar SMA yang sudah memasuki usai 17 tahun.
"Ini bertujuan siswa memasuki usia 17 tahun bisa melakukan perekaman e-KTP dan kita mengerahkan empat unit alat perekam, dua unit dari Dukcapil dan dua unit dari Kecamatan Lubukbasung," kata Kepala Dinas Dukcapil Agam Jabarnur, Rabu (18/9).
Dia menjelaskan, tim perekam data e-KTP telah merekam di SMA 2 dan SMA 1 Lubukbasung dengan jumlah 500 orang.
"Di sekolah-sekolah sudah banyak siswa berusia wajib memiliki KTP, sehingga kami menjemput langsung ke sekolah," imbuhnya.
Sedangkan, proses perekaman seperti pengambilan foto, sidik jari, rekam mata dan lainnya langsung dilakukan di sekolah-sekolah itu.
"Ini bertujuan siswa memasuki usia 17 tahun bisa melakukan perekaman e-KTP dan kita mengerahkan empat unit alat perekam, dua unit dari Dukcapil dan dua unit dari Kecamatan Lubukbasung," kata Kepala Dinas Dukcapil Agam Jabarnur, Rabu (18/9).
Dia menjelaskan, tim perekam data e-KTP telah merekam di SMA 2 dan SMA 1 Lubukbasung dengan jumlah 500 orang.
"Di sekolah-sekolah sudah banyak siswa berusia wajib memiliki KTP, sehingga kami menjemput langsung ke sekolah," imbuhnya.
Sedangkan, proses perekaman seperti pengambilan foto, sidik jari, rekam mata dan lainnya langsung dilakukan di sekolah-sekolah itu.
Perekaman ini akan dilakukan diseluruh sekolah yang ada di Kabupaten Agam dengan melibatkan pihak kecamatan. (jon/AMC)
