Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan lakukan peningkatan sumberdaya aparatur melalui Diklat PIM IV untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah bergolongan III/b baik yang sedang berjabatan eselon IV maupun yang tidak berjabatan, bagi yang berminat akan dilakukan seleksi.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dafrines, SE melalui Kepala Bidang Diklat Emra Suspilip, SH di ruangan kerjanya, Jumat (27/9) .
Emra menambahkan, dilakukannya seleksi bagi PNS yang akan mengikuti Diklat PIM IV karena diperkirakan akan banyak yang mengikuti, sementara anggaran yang terdia untuk mengikuti untuk 2013 ini terbatas, jadi bagi yang lulus tahun ini akan diikut sertakan 30 orang dan untuk tahun 2014 dikut sertakan 60 orang begitu selanjutnya.
Seleksi akan dilakukan hari Sabtu (12/9) bertempat di Pusdiklat Regional Kemendagri Bukittinggi tepatnya di Diklat Baso dan diklat PIM IV akan diselenggarakan selama satu bulan mulai (6/11) sampai (14/12) di tempat yang sama.
Materi seleksi untuk Diklat PIM ini dilakukan 2 tahap yaitu, Test Kemampuan Dasar (TKD) dan Test Psikologi, pengusulan nama yang akan mengikuti seleksi dari masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) ditunggu selambat-lambatnya Jumat (27/9) di BKD Agam.
Diklat PIM IV ini sebagai salah satu syarat yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawain Nasional (BKN) untuk menduduki jabatan dan salah satu bahan pertimbanggan bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) itu menduduki sebuah jabatan di jenjang struktural.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dafrines, SE melalui Kepala Bidang Diklat Emra Suspilip, SH di ruangan kerjanya, Jumat (27/9) .
Emra menambahkan, dilakukannya seleksi bagi PNS yang akan mengikuti Diklat PIM IV karena diperkirakan akan banyak yang mengikuti, sementara anggaran yang terdia untuk mengikuti untuk 2013 ini terbatas, jadi bagi yang lulus tahun ini akan diikut sertakan 30 orang dan untuk tahun 2014 dikut sertakan 60 orang begitu selanjutnya.
Seleksi akan dilakukan hari Sabtu (12/9) bertempat di Pusdiklat Regional Kemendagri Bukittinggi tepatnya di Diklat Baso dan diklat PIM IV akan diselenggarakan selama satu bulan mulai (6/11) sampai (14/12) di tempat yang sama.
Materi seleksi untuk Diklat PIM ini dilakukan 2 tahap yaitu, Test Kemampuan Dasar (TKD) dan Test Psikologi, pengusulan nama yang akan mengikuti seleksi dari masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) ditunggu selambat-lambatnya Jumat (27/9) di BKD Agam.
Diklat PIM IV ini sebagai salah satu syarat yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawain Nasional (BKN) untuk menduduki jabatan dan salah satu bahan pertimbanggan bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) itu menduduki sebuah jabatan di jenjang struktural.
Emra berharap kepada PNS yang belum mengikuti Diklat PIM IV karena ini sifatnya wajib untuk jenjang karir masing-masing kedepan agar mendaftarlah ke BKD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga kedepan setiap aparatur memiliki sumberdaya yang bisa dihandalkan.(andrew/amc)
