AMC / Rabu 22 Juni 2011 -Safari Pelatihan Teknis Budidaya Ikan Air Tawar Bagi Pembudidaya Ikan Nila di Kabupaten Agam tanggal 16 sampai 22 juni, di Aula panti Asuhan Putra Simpang Ampek Sitingkah tangah Lubuk Basung Kabupaten Agam, Rabu (22/6).
Pada kesempatan kali ini sebagai widyaswara Kabid Budidaya ikan Dinas Perikanan Kabupaten Agam Agus Efendi, S.PKP, dia menyampaikan, Cara Berbudidaya Ikan Yang Baik (CBIB) diantaranya; menerapkan cara memelihara dan membesarkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yangt terkontrol sehingga memberikan jaminan pangan bagi pembudidaya ikan dengan memperhatikan sanitasi (Pengairan), pakan ikan, obat-obat ikan, bahan kimia serta bahan biologi.
Dia menambahkan, pembudidaya harus memahami dan menerapkan ketentuan yang dipersyaratkan sehingga dapat melakukan pengawasan dari dalam (Internal) terhadap pelaksanaan Usaha Budidaya Ikan (UBI) dengan menggunakan daftar isian atau Check List CBIB.
Adapun dokumen yang harus dimiliki dan diterapkan oleh suatu unit usaha budidaya dalam menerapkan cara berbudidaya ikan yang baik adalah; mempunyai langkah-langkah dan tahapan-tahapan berpedoman dengan adanya bukti tertulis bahwa kegiatan usaha budidaya yang dilakukan sudah sesuai dengan yang diharapkan.
Catatan atau rekaman sebagai bukti tertulis bagi pembudidaya ikan berisi tentang; benih (asal, jumlah, kondisi, bebas dari penyakit), pakan yang terdaftar (Nomor registrasi, asal, jumlah, kondisi pakan), obat-obatan dan bahan kimia serta bahan biologi yang terdaftar (Nomor registrasi, asal distributor, jumlah dan jenis), hasil produksi, data umum, data produksi persiklus, serta catatan yang dianggap perlu untuk unit usaha budidaya ikan, pungkas Agus Efendi mengakhiri.(Hen/Tim AMC)