Pemerintah Daerah Kabupaten Agam telah melakukan Penataan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Efektifitas dalam Peyelenggaraan Pemerintah, pembangunan kemasyarakatan, serta analisa sarana dan prasarana.
Hal ini dikatakan, Pelaksana Harian (Plh).Kepala Bappeda Agam, Ir.Erniwati, M.Sp dalam sambutanya pada acara Kunjungan Kerja Staf Wakil presiden Bidang Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, di Aula Kantor Bupati Agam, Rabu (21/09).
Erni mengatakan, reformasi birokrasi di kabupaten Agam yang dilakukan kali ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010, baik dari aspek kelembagaan , ketatalaksanaan, sumberdaya manusia, dan aparatur.
"Salah satu bukti pelaksanaan Reformasi Birokrasi , meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Publik yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Agam",ujarnya.
selain itu untuk peningkatan kualitas pelayanan, Pemda Agam melalui kantor Pelayanan Terpadu terus meningkatkan pelayanana secara Aspiratif dengan harapan dapat memberikan pelayanan secara maksimal dan memuaskan masyarakat.
Sementara itu ketua rombongan Staf Wakil presiden Bidang Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, DR.Ir.Nuraida Mokhsen, MA Mengatakan, tujuan lawatan mereka ke Kabupaten Agam kali ini untuk memonitoring dan mengevaluasi implementasi reformasi birokrasi di Kabupaten Agam terkait isu tentang banyaknya devisit anggaran yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia (Anrew/Ay)